Baru -baru ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kewajiban bagi mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasikan karya tulis ilmiahnya. Kebijakan Ditjen Dikti tersebut dikeluarkan melalui surat edaran bernomor 152/E/T/2012 tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia.
Saya pernah mengikuti sebuah rapat yang berisi presentasi dari masing-masing jurusan di salah satu institusi pendidikan di Indonesia. Setiap Pimpinan mempesentasikan hasil evaluasi kinerja jurusannya, yang mengejutkan saya dari evaluasi tersebut untuk Kegiatan Ilmiah, Publikasi Karya Ilmiah dan Kunjungan ke Perpustakaan ternyata tidak sesuai dengan sasasaran yang telah ditetapkan.
Apakah indikasi tersebut merupakan potret bahwa mahasiswa di Indonesia kurang menulis? setelah googling ternyata gairah menulis sangatlah kurang di negeri Indonesia ini. Dengan munculnya Surat Edaran tersebut tentu saja memberikan angin segar bagi dunia pendidikan kita. Akan banyak hasil jurnal dan penelitian yang bisa untuk dijadikan referensi.
Untuk menerbitkan jurnal yang diakui oleh internasional maupun nasional memang tidak mudah. Menurut saya apakah mungkin seluruh universitas di Indonesia bekerjasama bersatu untuk membentuk badan yang menerbitkan Jurnal? tentu saja itu akan menjadi tempat penerbitan jurnal yang diakui di Indonesia dan diakui internasional.
Dan setiap universitas bahkan sampai di fakultas atau jurusan mempunyai tempat penerbitan jurnal sendiri yang diakui minimal di unversitasnya. Jadi mahasiswa tidak kebingungan dan tidak menjadikan alasan untuk berlama-lama tetap menjadi mahasiswa.. ^_^.
Alangkah Indahnya dengan riset dan jurnal mahasiswa kita menjadi pintar-pintar dan memajukan negara, melibas korupsi dan memelihara lingkungan…..
Bagi yang tidak tembus-tembus untuk diterbitkan jurnalnya, tetap latihan ya salah satunya bisa menulis di Blog .. he..he.. siapa tahu besok Blog bisa disebut karya Ilmiah… Ngimpi…


sip kang mantab
ok siiipp
kebijakan ini masih pro & kontra, terutama dari kalangan swasta yg dianaktirikan oleh dikti (pemerintah), memang bnyk bgt mahasiswa yg tidak suka menulis dg berbagai alasan, tp menulis bknlah paksakan atau suatu tugas kan, tp keinginan dari dlm diri. seharusnya dikti mengatur dan mengelola gmn agar para akademisi negeri ini gemar menulis..
bnyk karya tulis bagus tp terkadang justru kurang dihargai oleh pemerintah..
blog = karya ilmiah?
good idea, tapi saya dah lulus S1, jadi ……..:)
Hei saya menemukan situs menjadi benar-benar menarik! Bookmarked!